Beberapa ISIan yang harus diperhatikan kebenarannya untuk validasi data PTK dalam memenuhi kriteria terbitnya SKTP saat ini diantaranya adalah sbb:(edisi sementara,..dan maaf tidak hafal antarmuka dapodiknya)
- sekolah
- ptk
- ptk_terdaftar
- pembelajaran
- rombongan_belajar
- anggota_rombel
- tugas_tambahan
- peserta_didik
- riwayat_gaji_berkala
- rwy_kepangkatan
- rwy_pend_formal
- rwy_sertifikasi
- prasarana
(sumber :Nazarudin Kompetan)
============================== ==============
Mencoba menterjemahkan 13 point Penyebab SKTP tidak terbit di Laporan Tunjangan Dikdas.
==============================
Mencoba menterjemahkan 13 point Penyebab SKTP tidak terbit di Laporan Tunjangan Dikdas.
- sekolah = sekolah induk harus JELAS (PTK yg memiliki 2 Sekolah Induk, dianggap TIDAK NORMAL sehingga sekolah induknya TIDAK ditemukan)
- ptk = Nama, Tgl. Lahir (harus sync dgn data NUPTK); NIP (harus sync dgn Tgl.Lahir); Status kepegawaian ( CPNS, PNS, GTT/PTT Kab, atau GTY [tunj. sertifikasi] ); SK pengangkatan dan TMT Pengangkatan (diisi sesuai dgn status pegawai terakhir); Masa Kerja PTK harus NORMAL....
- ptk_terdaftar = status keaktifan PTK harus terisi
- pembelajaran = JJM minimal 24 jam kecuali Tunjangan Kualifikasi
- rombongan_belajar = Harus normal (rombel baru bisa terbentuk menjadi 2 rombel jika siswa pd Tingkat Kelas trsebut minimal berjumlah 40 siswa)
- anggota_rombel = siswa dalam tiap rombel harus berjumlah minimal 20 siswa (kecuali di Daerah Khusus). Hal ini baru diberlakukan pd Tahun 2016 nanti...
- tugas_tambahan = Tugas Tambahan pd jenjang SD yg diakui hanya KEPSEK
- peserta didik = Tiap guru harus mengajar minimal 20 siswa u/ 1 orang guru (kecuali di Daerah Khusus). Hal ini baru diberlakukan pd Tahun 2016 nanti...
- riwayat_gaji_berkala = harus terisi, minimal Gaji Berkala terakhir...
- rwy_kepangkatan = harus terisi
- rwy_pend_formal = harus terisi
- rwy_sertifikasi = harus terisi
- prasarana = harus terisi
Sumber : Grup Verifikasi Data Guru (P2tk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar